Selasa, 18 November 2014

Masalah Ketenagakerjaan



Masalah Ketenagakerjaan

Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
  • Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
  • Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
  • Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
B.PERMASALAHAN  KETENAGAKERJAAN  DI INDONESIA 
1.PENGANGGURAN

       a.Pengertian Pengangguran
           Pengangguran adalah bagian dari angkatan kerjayang tidak bekerja
            atau sedang mencari pekerjaan.
           Seseorang dikatakan sebagai pengangguran apabila :
              1).Tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan
              2).Sedang mempesiapkan usaha baru
              3).Tidak mempunyai pekerjaan
              4).Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
        b.Sebab-Sebab Pengangguran
               *Menurunnya pemintaan tenaga kerja
                  Disebabkan oleh tidak tersedianya lapangan [ekerjaqan dalam
                  jumlah besar dan penurunan kapasitas produksi perusahaan.
               *Adanya kemajuan teknologi
                 Dampak negatif:teknologi mesin-mesin modern dan canggih
                  menyebabkan perusahaan tidak lagi menggunakan tenaga
                  manusia.
               *Kelemahan dalam pasar tenaga kerja
               *Jumlah lapangan pekerjaan yang terbatas
               *Fenomena PHK
        c.Jenis-Jenis Pengangguran
            1).Menurut sifatnya
                  a.Pengagguran terbuka (Open Unemployment)
                      Pengangguran terbuka adalah kelompok angkatan kerja betul-
                      betul tidak mendapatkan kesempatan kerja.
                  b.Setengah Pengangguran (Under Employment)
                      Setengah pengangguran adalah tenaga kerja yang melakukan
                      pekerjaan,akan tetapi jam kerjanya jauh lebih rendah dari masa
                      kerja yang lazim dilakukan.
                      *Pengangguran Terpaksa (Involuntary)
                        Seseorang yang bersedia bekerja untuk suatu pekerjaan tertentu
                        dengan upah tertentu tetapi sebenarnya pekerjaannya tidak
                        ada.
                      *Pengangguran Sukarela (Voluntary)
                         Pengangguran yang disebabkan para pekerja tidak mau
                         menerima suatu pekerjaan dengan upah yang berlaku di pasar.              
                 c.Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
                     Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimum karena tidak
                      memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan
                     kemampuannya,dan adanya kelebihan tenaga kerja.
            2).Menurut Faktor Penyebabnya                                                
                 a.Pengangguran Friksional (Transisional)
                     Pengangguran ini terjadi karena kesenjangan antara pencari
                     kerja serta adanya keinginan untuk mencari pekerjaan yang
                     lebih baik.
                 b.Pengangguran Struktural
                     Pengangguran ini karena adanya perubahan dalam struktur
                     perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang lain.
                c.Pengangguran Siklikal/Siklus
                    Pengangguran ini terjadi karena naik turunnya aktivitas ekonomi
                    suatu negara.
                d.Pengangguran Teknologi
                    Pengangguran ini terjadi karena tenaga manusia digantikan
                    dengan tenaga mesin.
                e.Pengangguran Konjungtural
                    Pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan
                    dalam tingkat kegiatan perekonomian.
                f.Pengangguran Deflasioner
                   Pengangguran yang disebabkan lowongan pekerjaan tidak cukup
                   untuk menampung pencari kerja.
               g.Pengangguran Musiman
                   Pengangguran yang tidak berlaku sepanjang waktu,terjadi jika
                   kegiatan ekonomi dalam keadaan tidak sibuk.
         d.Dampak Pengangguran
             1).Dampak Ekonomi
                  *Menurunnya pendapatan nasional
                  *Menurunnya tabungan masyarakat
                  *Menurunnya daya beli masyarakat
            2).Dampak sosial
                  *Meningkatnya kemiskinan
                  *Meningkatnya angka kriminalitas
                  *Meningkatnya pelaku tindak asusila
                  *Rendahnya kualitas kehidupan masyarakat
                  *Merebaknya kawasan pemukiman dan lingkungan kumuh
                  *Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
            3).Dampak bagi Individu dan Keluarga
                  *Sulit memenuhi kebutuhan hidupnya

2.KUALITAS TENAGA KERJA YANG RELATIF RENDAH
3.TIDAK SESUAINYA KEMAMPUAN TENAGA KERJA DENGAN PEKERJAAN
4.PERSEBARAN TENAGA KERJA YANG TIDAK MERATA
5.SERANGAN TENAGA KERJA ASING
6.RENDAHNYA UPAH TENAGA KERJA                 
DASAR PENETAPAN UPAH/UPAH MINIMUM
1. UUK NO.13 Tahun 2003 pasal (88), pasal (89) dan pasal (97)
2. PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA .NO.1 Tahun 1999
3. KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NO.226 THN 2000 TENTANG PEROBAHAN PASAL 1,3,4,8,11,20 DAN PASAL 21 PERATURAN MENTERI NO.1 THN 1999
4. KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA No. 231 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penagguhan Pelaksanaan Upah Minimum
Setiap pekerja / buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (Pasal 88 ayaat (1) uu 13 thn 2003)
Yang dimaksud dengan peghasilan yang memenuhi peghidupan yang layak adalah jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja/buruh dari hasil pekerjaannya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi ; makanan dan minuman, sandang, perumahan,, pendidikan, kesehatan , rekreasi, dan jaminan hari tua . ( penjelasan pasal 88, ayat 1 )
Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghasilan yang layak bagi kemanusiaan , pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja / buruh. (Pasal 88 ayat 2
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, tingkat demonstrasi buruh mencapai kondisi krusial setiap bulan November dan Desember. "Euforia mengenai upah minimum ini harus dihentikan," kata Muhaimain.

Dia menjelaskan, mayoritas buruh adalah lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dengan keterampilan yang rendah, Muhaimin melanjutkan, para buruh kebanyakan bekerja di industri padat karya.
Menurutnya, tingkat pendidikan dan skil buruh yang rendah berimplikasi pada penghasilan rendah. Dalam tuntutan buruh muncul distorsi mengenai definisi upah minimum yang meminta pemenuhan semua aspek kebutuhan. Padahal, kata dia, yang dimaksud standar minimum adalah safety net untuk penghasilan buruh.

Jangan Lupa Follow Twitter saya @DIWANS_



0 komentar:

Posting Komentar